TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa sat ini komposisi aparatur sipil negara atau ASN didominasi oleh jabatan pelaksana atau administratif.
"Saat ini persentase pegawai teknis amat kecil bila dibanding dengan pegawai administratif, jadi bagaimana ASN bisa berkontribusi untuk bisa lari," ujar Setiawan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.
Ia menilai saat ini kontribusi pegawai pelat merah memang agak sulit untuk dicapai lantaran adanya missmatch antara kebutuhan dan kualifikasi pegawainya. "Kurang tepat antara kualifikasi atau background pendidikan dengan apa yang mau dikelola di daerah tersebut," tutur Setiawan.
Dalam paparannya, ia mencontohkan di Jawa, persentase jabatan bidang transportasi hanya 0,12 persen dan bidang industri hanya 0,25 persen. Padahal jabatan di sektor tersebut diduga dibutuhkan untuk pengembangan potensi di sana.
Berdasarkan data komposisi ASN per 30 Juni 2019, jumlah pegawai pelaksana atau administrasi mencapai 1,68 juta pegawai atau 39,1 persen. Berikutnya, jumlah jabatan fungsional guru adalah sekitar 1,52 juta jabatan atau 35,4 persen dari total. Berikutnya, jabatan fungsional kesehatan 310,4 ribu jabatan atau 7,24 persen, jabatan fungsional teknis 322,8 ribu jabatan, serta 460 ribu atau 10,73 persen jabatan struktural.
"Realita ini lah kita sekarang dan ke depan akan kontrol ASN yang masuk harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Harus sesuai potensi daerahnya dan belanja pegawainya," tutur Setiawan.